Air Bara, Bangka Selatan — Dugaan praktik penampungan dan distribusi solar ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung. Kali ini, aktivitas mencurigakan itu terjadi secara terang-terangan di Desa Air Bara, Kabupaten Bangka Selatan, tepat di tengah kawasan pemukiman padat penduduk.
Dalam investigasi awal yang dilakukan tim media, didokumentasikan keberadaan kendaraan tangki modifikasi berwarna biru dengan drum besar di bagian belakang, diduga digunakan untuk menyimpan atau mengangkut bahan bakar solar. Lokasi penampungan yang tampak seperti garasi atau rumah pribadi ini tidak memiliki papan identitas resmi sebagai badan usaha distribusi BBM, apalagi izin dari pemerintah atau Pertamina.
Ironisnya, semua kegiatan ini berlangsung tanpa upaya penertiban dari aparat penegak hukum. Seolah ada pembiaran sistemik yang menjadi rahasia umum di masyarakat. Bahkan, bos atau aktor utama dari aktivitas ini disebut-sebut secara terbuka menjalankan usahanya, tanpa kekhawatiran sedikit pun terhadap hukum yang berlaku.
Saat tim wartawan mencoba menggali informasi lebih dalam, warga sekitar kompak memilih bungkam. Tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan atau sekadar opini. Sikap tertutup warga ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah mereka takut? Atau justru sudah terbiasa dengan praktik ilegal di sekitar mereka?
Dari sisi hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta revisinya, jelas mengatur bahwa penyaluran BBM tanpa izin resmi adalah tindakan pidana. Namun, dalam praktiknya, hukum sering kali hanya tegas di atas kertas.
“Kalau sudah soal solar ilegal, biasanya banyak ‘Bos Besar’ di belakangnya. Ada backing kuat, atau aparat pura-pura tidak tahu,” ungkap salah satu sumber dari komunitas pengamat energi yang meminta namanya dirahasiakan.
Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ini dilakukan di tengah permukiman warga, dengan risiko besar terhadap keselamatan. Solar merupakan bahan mudah terbakar, dan tanpa standar keamanan yang tepat, kebakaran atau ledakan bisa saja terjadi sewaktu-waktu — mengancam nyawa dan properti masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polres Bangka Selatan terkait dugaan pembiaran dan belum adanya tindakan hukum. Investigasi lebih lanjut juga sedang dilakukan untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik jaringan solar ilegal ini.
Apakah hukum benar-benar tumpul terhadap mafia energi? Ataukah aparat hanya akan bertindak setelah kasus ini viral? Pertanyaan ini masih menggantung, menunggu jawaban dari penegak keadilan.
Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada publik demi tegaknya hukum dan keselamatan masyarakat.
TIM
Posting Komentar